

Universitas Proklamasi 45 (UP45) bersama Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas dan Energi Terbarukan (APHMET) berhasil menyelenggarakan kegiatan Introduction to Indonesian Upstream Oil and Gas Law for Non-Lawyer pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Hotel Harper Malioboro. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan pelatihan sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UP45 dan APHMET sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, pelatihan, serta pengembangan wawasan terkait hukum migas hulu di Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme, serta dihadiri oleh para pimpinan, narasumber, dan peserta dari berbagai kalangan. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai dasar-dasar hukum minyak dan gas bumi di sektor hulu, khususnya bagi kalangan non-lawyer. Kehadiran para pihak yang terlibat menunjukkan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan praktisi dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang energi dan hukum.
Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara UP45 dan APHMET. Diharapkan, kerja sama yang telah terjalin melalui penandatanganan MoU ini dapat membuka peluang bagi terselenggaranya program-program lanjutan yang lebih luas, aplikatif, dan memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta praktik profesional di sektor migas dan energi terbarukan.

